Sejumlah penggiat layanan internet dunia saat ini sedang disibukkan dengan lahirnya Undang-Undang baru. Undang-undang yang dimaksud ada dua, Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) yakni Undang-undang Anti Pembajakan Online yang kini tengah digodok di Amerika Serikat. Menurut advokat dari Sheyoputra Law Office, Donny A. Sheyoputra, kedua UU itu sejatinya sudah lama disiapkan. Hanya saja, baru ramai dibicarakan sekarang lantaran tengah dalam proses finalisasi. Toh, sejak proses awalnya yakni ketika masih disusun, yang menentang juga banyak.
"Intinya, itu adalah UU yang bertujuan untuk memperkecil peluang pembajakan terutama...